Subbagian Tatausaha

ABDUL HAKIM, S.Ag

NIP .1971011720021210004

 

Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 592 PMA 19 tahun 2019 mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama.

Adapun Pelayanan pada Subbagian Tata Usaha sebagai berikut :

  1. Kepegawaian
  2. Hukum
  3. Organisasi Tata Lakasana
  4. Kerukunan Umat Beragama
  5. Perencana
  6. Data Informasi
  7. Keuangan
  8. Barang Milik Negara
  9. Hubungan Masyarakat
  10. Umum

 

Kalender

Mei 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB