Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu Jl. Plaza Pramuka, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu; atau
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. Telepon : (021) 5432047;
b. Form Url : bit.ly/dumaskemenagkepseribu;
c. Facebook : Kemenag Kepulauan Seribu;
d. Instagram : Kemenagkepulauanseribu;
e. Email : kandepag_1000@yahoo.co.id.
f. Kanal pengaduan SP4N_LAPOR!: